The #1 Islam Mistake, Plus 7 More Classes
Kebid’ahannya terus bertambah seiring dengan klaimnya sebagai Jamaah Muslimin, dan imamnya adalah imam satu-satunya bagi kaum muslimin, mereka menyalahkan pihak-pihak lain selain dirinya tanpa landasan yang berarti kecuali seruan untuk membai’at pemimpinnya, maka orang Islam yang mengetahui agama Allah tidak diperbolehkan untuk mengikuti perbuatan seperti ini. 4. Sebagai penutup, saya katakan bahwa jamaah bid’ah ini kita ketahui memiliki hasrat untuk membunuhi kaum muslimin, khususnya para pelaku jihad dan mereka masih seperti ini, bahkan kami melihat bahwa hasrat tersebut terus bertumbuh seiring dengan keberhasilan mereka menguasai beberapa wilayah di Iraq, padahal apa yang mereka raih tersebut adalah pemberian dari Allah. Karena ia adalah jamaah yang bid’ah maka janganlah kita berperang di bawah panjinya kecuali dalam keadaan darurat. Jika saja mereka mau bersatu dalam memerangi kaum zindiq, maka sungguh semua orang akan berperang di bawah bendera mereka. Jelas sekali di dalam hadits ini beliau bersabda: “sedangkan urusan kalian itu bersatu di bawah kepemimpinan seorang pria”, sedangkan mereka berbeda dengan kondisi yang disebutkan oleh Nabi diatas, karena pada hari ini manusia itu terbagi dalam berbagai jamaah, tidak ada yang boleh mengumpulkan mereka menjadi satu kecuali orang yang diridhai atau jika terjadi kemenangan mutlak. Namun tetap saja kemenangan orang-orang yang beriman akan menciptakan rasa takut dan gentar bagi musuh, sebagaimana keadaan imam kita Muhammad SAW ketika beliau menaklukkan Kota Makkah, dan keadaan Al Faruq Radhiyallahu ‘anhu ketika pundi-pundi Kisra Persia berada di bawah telapak kakinya, dan kita berada di zaman yang disebutkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai zaman yang cepat, maknanya; banyak peristiwa yang terjadi dalam waktu yang sekejap, Wallahu A’lam.
1. Deklarasi khilafah mereka tidak dapat menjadikan peperangan mereka melawan kaum zindiq sebagai sesuatu yang hina, ia tetap menjadi perbuatan yang terpuji dari jamaah ini. Penghinaan ini mereka lakukan untuk mewujudkan deklarasi khilafah, dan sudah dijelaskan sebelumnya tentang keburukan yang akan ditimbulkan akibat hawa nafsu terhadap tujuan ini, maka deklarasi dan kekhalifahan mereka tidak perlu diikuti. 4. Telah dijelaskan sebelumnya bahwa para pendahulu mereka adalah kaum ekstrimis dan ahli bid’ah, dan ini telah dipaparkan secara jelas. Namun yang menjadi permasalahan adalah ketika mereka mencapai ranah imamah al ‘uzhma, mereka menjadi terjerumus ke dalam kerusakan syariat dan ilmu. Bahkan ada sebagian dari mereka yang mengaku bahwa ada beberapa wilayah yang berhasil ditaklukkan tanpa melakukan pertempuran, maka ini adalah nikmat agung yang seharusnya disikapi dengan bersyukur dan merendahkan hati, bukannya dengan kesombongan dan menambah hasrat untuk membunuh orang-orang yang menyelisihi mereka. Sedangkan jika ada vonis kafir terhadap orang yang menyelishi mereka, maka tidak diragukan lagi bahwa ia adalah ajaran agamanya kaum khawarij. Peperangan tersebut adalah sebuah dosa dan kejahatan besar, baik ia ditujukan untuk menaklukkan, atau dengan tujuan yang lain.
Para ulama kita pernah membolehkan melaksanakan jihad di bawah komando seorang amir yang memiliki faham khawarij, sebagaimana yang difatwakan oleh para ulama madzhab Maliki di Maghribi, namun tidak pernah ada ulama yang memberikan pengakuan baik kepada pemimpin khawarij yang keinginannya adalah membunuhi manusia. 2. Mereka tidak ingin jamaah-jamaah kaum muslimin menguasai wilayah-wilayah yang ada kecuali jamaah mereka. Mereka tidak memiliki rasa kasih sayang terhadap saudara-saudara mereka para mujahidin, maka bagaimana mungkin mereka ingin mengasihi kaum fakir miskin, orang-orang yang lemah dan orang-orang awam. Sedangkan kepada para pemikir dari jamaah ini, mereka harus mencegah pertumbuhan sikap ekstrim yang ada di dalam jamaah mereka jika mereka menginginkan kebaikan bagi diri mereka dan saudara-saudara mereka, karena di dalam setiap kemenangan ada jatahnya masing-masing, ada rasa sakit yang akan diderita dan ada beban-beban yang harus ditanggung. Karena lafazh-lafazh syariat hanya dapat ditetapkan jika terbukti keberadaannya atau jika terbukti ada nash yang mendukungnya, sedangkan jika ditetapkan berdasarkan hal-hal kosong, maka ia adalah ajaran rafidhah dan kaum bathiniyah. Maka ini menunjukkan bahwa kebodohan mereka dalam tema khilafah sudah ada sebelumnya, mereka tidak butuh tamkin dan lain sebagainya untuk menegakkan kekhilafahan. Mulla Muhammad Umar juga berhasil meraih kekuasaan, mujahidin Somalia, Yaman dan Mali juga berhasil meraih kekuasaan, dan mereka-mereka ini sebagaimana diketahui bersama sangat jauh dari sikap yang bodoh, tertipu dan mengaku-aku dirinya sebagai pihak yang berhak atas kekhilafahan.
Maka sesuatu yang dapat dikerjakan setelah berhasil mewujudkan suatu amalan, bukan berarti dapat dilakukan di awal amalan itu. Khilafiyyah Maulid Nabi Muhammad dan Hari Besar Islam Dapat Buku-Buku Ini di Toko Buku kesayangan anda Menurut Imam Al- Suyuthi, Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dan Ibnu Hajar Al Haitsami memperingati maulid nabi itu baik, meskipun demikian mereka mengingkari perkara-perkara bid’ah yang menyertai peringatan maulid. Inilah yang dapat saya sampaikan pada waktu yang sempit ini, dan ia insya Allah akan cukup jelas bagi para penuntut ilmu. Penaklukan ini tidak dianggap sebagai upaya untuk meraih kehidupan yang lebih baik, karena manusia selalu melihat tranformasi besar dalam kehidupannya, dan trasnformasi terbesar biasanya jatuh dalam waktu sekejap, dan inilah yang tidak kita harapkan dari mereka, karena yang akan menggantikan mereka pada hari ini adalah kaum zindiq. Adapun jika mereka memiliki perlawanan kepada kaum zindiq yang najis (pasukan Al Maiki – red.), maka ini adalah urusan yang berbeda dengan urusan siyasah kaum muslimin dan para pemimpinnya. Pendapat mereka ini berdasarkan kepada firman Allah Ta`ala; “Dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah”.